FatwaTop Artikel

Fatwa Ulama Saudi Tentang Demonstrasi

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah

Soal:

Apakah berdemonstrasi bagi laki-laki dan perempuan untuk melawan penguasa dan pemerintah termasuk wasilah untuk berdakwah? Lalu jika ada yang mati saat berdemo apakah teranggap sebagai orang yang mati syahid di jalan Allah?

Jawab:

Aku tidaklah sependapat jika dikatakan bahwa demonstrasi itu bisa mengobati, bahkan sebenarnya cara demo semacam itu hanyalah mendatangkan musibah dan kerusakan, juga akhirnya saling menzholimi satu dan lain, ditambah hal itu adalah sikap melampaui batas tanpa jalan yang benar.

Sebab yang benar yang mesti ditempuh (untuk menasehati penguasa) adalah melalui tulisan (yang ditujukan pada penguasa, tidak terang-terangan, -pen) dan dakwah pada kebaikan. Hal ini ditempuh dengan cara yang baik. Inilah cara yang biasa ditempuh para ulama, begitu pula yang telah dijalani para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya. Yang dilakukan oleh salafush sholeh adalah dengan menasehati penguasa lewat tulisan, dan bercakap langsung dengan mereka lewat telepon atau lewat tulisan. Menasehati tidak ditempuh dengan menyebarkan ‘aib mereka di mimbar-mimbar, sampai mengatakan bahwa mereka seperti ini dan itu, sehingga jadinya seperti ini.

Wallahul musta’an.

[Dinukil dari kaset dengan judul “Muqtathofaat min Aqwaalil ‘Ulama’”, diambil dari link di sini]

 

* Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz adalah ketua Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Saudi Arabia) dan Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia di masa silam.

Fatwa Syaikh Muhammad bin Abdillah Al Imam

Soal:

Apakah mati dalam demonstrasi merupakan tanda husnul khatimah atau su’ul khatimah? Karena sebagian orang berkata bahwa orang yang mati dalam demonstrasi adalah mati syahid?

Jawab:

Fitnah (musibah) itu, sebagaimana dikatakan oleh Hasan Al Bashri,

الفتنة إذا أقبلت ادركها العلماء و اذا ادبرت ادركها عامة الناس

Fitnah itu sebelum terjadi, para ulama mengetahuinya. Setelah terjadi, orang-orang awam baru mengetahuinya“. Atsar ini shahih.

Ketika fitnah itu terjadi, banyak pertimbangan yang tidak dihiraukan. Pertimbangan syar’i dan pertimbahan akal sehat. Sehingga menghasilkan kekacauan, tindakan yang serampangan, kebingungan, kegoncangan, hal-hal jelek nampak baik,  laa haula walaa quwwata illa billah.

Barangsiapa yang mati dalam demonstrasi tidaklah kita katakan bahwa ia mati dalam keadaan husnul khatimah. Bahkan kita khawatir itu merupakan adzab Allah. Hanya kepada Allah-lah kita bergantung.

Saya akan sebutkan, sebuah pemahaman yang bagus dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiallahu’anhu dari  Sa’id bin Manshur dengan sanad yangshahih. Hudzaifah Ibnul Yaman berkata kepada Abu Musa Al Asy’ari:

أرأيت رجلا خرج يضرب بسيفه يبتغي وجه الله فقتل أيدخل الجنة؟ فقال أبو موسى: نعم. فقال له حذيفة: لا. إن خرج يضرب بسيفه يبتغي وجه الله فأصاب أمر الله فقتل دخل الجنة

Apakah menurutmu orang yang keluar dengan pedangnya untuk berperang dengan mengharap ridha Allah lalu terbunuh ia akan masuk surga? Abu Musa menjawab: ‘Ya’. Hudzaifah lalu berkata kepadanya: ‘Tidak demikian. Jika ia keluar lalu berperang dengan pedangnya dengan mengharap ridha Allah dan menaati aturan Allah lalu terbunuh, barulah ia masuk surga‘”

Maka, orang yang syahid itu adalah orang yang menaati aturan Allah. Maka tidak cukup seseorang dikatakan syahid dengan sekedar keluar untuk amar ma’ruf nahi munkar tanpa menaati aturan yang benar, sebagaimana para da’i ahlul bid’ah dan hizbiyyah. Yang mereka klaim sebagai jihad fi sabilillah pun bukan jihad yang sesuai dengan syariat Allah. Mereka berkata: “anda ini mujahid fii sabilillah karena anda telah beramar ma’ruf nahi munkar“, namun amar ma’ruf nahi munkar yang mereka lakukan bukanlah sebagaimana amar ma’ruf nahi munkar yang dituntunkan syariat. Setiap orang beragam pemahamannya terhadap orang lain. Maka orang yang memfatwakan bahwa fulan syahid ini adalah ketergesa-gesaan orang hizbiyyah (fanatik golongan) yang dilatarbelakangi penentangan mereka kepada penguasa. Laa haula walaa quwwata illa billah.

Maka barang siapa yang mati dalam keadaan demikian, justru kami khawatir kepadanya. Hanya kepada Allah-lah kita bergantung.

Sumber: http://sh-emam.com/show_fatawa.php?id=416

Fatwa Syaikh Shalih Bin Fauzan Alu Fauzan

Soal:

Apakah jika pemerintah membolehkan rakyat melakukan demonstrasi di negaranya untuk memperjuangkan beberapa maslahah menjadikan demonstrasi itu disyari’atkan (boleh dilakukan)?

Jawab:

Pemerintah yang berjalan di atas naungan syariat Islam tidak mungkin membiarkan demonstrasi. Yang membolehkan demonstrasi hanyalah pemerintah yang menggunakan undang-undang buatan manusia. Maka tetaplah jangan berdemonstrasi dan demonstrasi itu tidak membawa kebaikan bagi Islam dan tidak membawa kebaikan bagi kaum muslimin.

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14285

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal dan Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/10853-fatwa-ulama-demonstrasi-sarana-dakwah-pada-penguasa.html

2 Comments

  1. Assalaammu’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh.

    Akhi…, Ana jg bingung dan sedih melihat fenomena dan keadaan bangsa Indonesia sekarang ini. Saling hujat, mencela, mencemooh dan bahkan fitnah serta berbantah-bantah terkadang dgn bahasa yg kotor. Baik yg mengaku Ulama maupun yg bukan Ulama. Ana hanya berusaha berpegang teguh saja dgn Al-Qur’an dan Sunnah, sesuai kemampuan ana dan tdk mau ikut kedalam hal-hal yg bertentang dgn Al-Qur’an dan Sunnah.

    Ana sebagai masyarakat yg tdk berilmu dan masih banyak dgn salah dan dosa hanya bisa mengusap dada saja, karena apalah ana ini. Ana tdk punya kekuatan utk merubah hal diatas baik dgn tangan ataupun ucapan (meski sekali-kali menyampaikan dgn tulisan atau komentar, dan In Syaa Allah sesuai dgn tuntunan Allah dan Rosululloh), paling hanya bisa berdo’a saja meskipun yg ana ketahui “Bahwa itu lah selemah-lemahnya Iman”. Tapi itulah yg bisa ana lakukan atas hal diatas.

    Semoga Allah Ta’ala menjaga NKRI ini dan menjadikan tempat yg diridhoi-NYA dan memberikan pemimpin yg adil serta menjadikan kita beserta orang-orang yg dicintainya agar bisa tetap dijalan yg lurus dan Istiqomah sesuai tuntunan Allah dan Rosululloh.
    Aamiin ya Robbal Alamin.

    Wassalammualaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

  2. السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

    Itu semua tergantung niat! Niat keluar rumah itu kita sudah membacakan do’a! (Artinya ) menggantungkan diri kepada Allah Subhanawataala, ini jangan salah faham tolong bedakan mana demokrasi mana Reoni, saya tidak ingin yang membaca ini salah faham maka saya luruskan dengan niat lillahita’ala ! Saya cuma meluruskan orang yang membaca ini dengan pemikiran yang belum bisa membedakan mana demokrasi mana Reoni!
    Cuma itu

    Semoga bermanfaat

    Terimakasih!

    وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button