FiqhIbadahRamadhan

22 Kesalahan Seputar Ramadhan

β›” *22 KESALAHAN SEPUTAR RAMADHAN* πŸŒ•

⚠ Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh banyak orang , padahal tidak ada contoh dan dalil yang shahih dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan para shahabat ridwanullah ‘alaihim ‘ajmain, antara lain :

➑1. Menentukan Awal Ramadhan Dengan Perhitungan Hisab.

Cara seperti itu merupakan bid’ah dalam agama. [Lihat Majmu Fatawa XXV/179-183]

➑2. Keramas (Mandi) Jelang Ramadhan.
➑3. Ramadhan Dibagi Tiga

⚠ Kesalahan ini timbul karena hadits dhaif [Lihat Adh-Dhaifah 4/70 (1569)]

➑4. Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan & Sesudahnya

♨ Berziarah kubur memang dianjurkan namun mengkhususkannya pada waktu – waktu tertentu menyalahi syari’at.

Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan β€œnyadran”). Ini merupakan kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.Menentukan bulan tertentu untuk ziarah kubur membutuhkan dalil.

➑5. Bermaaf-maafan menjelang Ramadhan
➑6. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah shallallahu β€˜alaihi wa sallam bersabda,

Ω„Ψ§ΩŽ يَΨͺΩŽΩ‚ΩŽΨ―ΩŽΩ‘Ω…ΩŽΩ†ΩŽΩ‘ أَحَدٌ Ψ§Ω„Ψ΄ΩŽΩ‘Ω‡Ω’Ψ±ΩŽ Ψ¨ΩΩŠΩŽΩˆΩ’Ω…Ω ΩˆΩŽΩ„Ψ§ΩŽ ΩŠΩŽΩˆΩ’Ω…ΩŽΩŠΩ’Ω†Ω Ψ₯ΩΩ„Ψ§ΩŽΩ‘ أَحَدٌ ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ ΩŠΩŽΨ΅ΩΩˆΩ…Ω Ψ΅ΩΩŠΩŽΨ§Ω…Ω‹Ψ§ Ω‚ΩŽΨ¨Ω’Ω„ΩŽΩ‡Ω ΩΩŽΩ„Ω’ΩŠΩŽΨ΅ΩΩ…Ω’Ω‡Ω

β€œJanganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)

Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu β€˜alaihi wa sallam bersabda,

Ω…ΩŽΩ†Ω’ Ψ΅ΩŽΨ§Ω…ΩŽ Ψ§Ω„Ω’ΩŠΩŽΩˆΩ’Ω…ΩŽ Ψ§Ω„ΩŽΩ‘Ψ°ΩΩŠ ΩŠΩΨ΄ΩŽΩƒΩΩ‘ ΩΩΩŠΩ‡Ω ΩΩŽΩ‚ΩŽΨ―Ω’ ΨΉΩŽΨ΅ΩŽΩ‰ أَبَا Ψ§Ω„Ω’Ω‚ΩŽΨ§Ψ³ΩΩ…Ω Ψ΅ΩŽΩ„ΩŽΩ‘Ω‰ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω ΩˆΩŽΨ³ΩŽΩ„ΩŽΩ‘Ω…ΩŽ

β€œBarangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu β€˜alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)

➑7. Melafalkan Niat “Nawaitu Shauma Ghodin…”

🚫 Tidak ada satupun riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam, shahabat, maupun tabi’in yang menyebutkan bahwa mereka melafadzkan niat puasa seperti ini.

➑8. Imsak Diwaktu Sahur

⏰ Allah berfirman dalam al-qur’an, membolehkan kita makan minum sampai datang waktu shubuh (adzan) Lihat Al-Baqarah 187, oleh karena itu imsak ini yang +/- 10menit telah mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.

➑9. Sahur di tengah malam

Hal ini tentunya bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallΓ’hu β€˜alaihi wa sallam bahwa beliau mengakhirkan waktu sahurnya hingga mendekati adzan shalat Shubuh.

➑10. Do’a Ketika Berbuka β€œAllahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantu…”

Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam β€˜Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh β€˜Ishomuddin Ash Shobaabtiy).

πŸ”– Adapun do’a yang dianjurkan ketika berbuka adalah,

Ψ°ΩŽΩ‡ΩŽΨ¨ΩŽ Ψ§Ω„ΨΈΩŽΩ‘Ω…ΩŽΨ£Ω ΩˆΩŽΨ§Ψ¨Ω’ΨͺΩŽΩ„ΩŽΩ‘Ψͺِ Ψ§Ω„Ω’ΨΉΩΨ±ΩΩˆΩ‚Ω وَثَبَΨͺَ Ψ§Ω„Ψ£ΩŽΨ¬Ω’Ψ±Ω Ψ₯ِنْ شَاَؑ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω

β€œDzahabazh zhoma-u wabtallatil β€˜uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

➑11. Meninggalkan Berkumur-kumur dan Meng­hirup Air ketika Berwudhu.

Padahal hal tersebut merupakan perkara yang disunnahkan dalam hal berwudhu meskipun sedang puasa menurut pandangan syariat Islam sebagaimana yang telah diterangkan dalam banyak hadits.

➑12. Mengakhirkan berbuka sampai munculnya bintang-bintang.

Padahal tuntunan Rasulullah shallallΓ’hu β€˜alaihi wa sallam sangatlah jelas akan kesunnahan mempercepat buka puasa bila masuknya waktu berbuka

➑13. Merasa batal puasa jika tidak sengaja makan dan minum. Tidak ada perbedaan apakah makannya sedikit atau banyak.
➑14. Anggapan bahwa tidak boleh menelan ludah saat puasa.
➑15. Shaum Ramadhan tidak akan diterima sampai dikeluarkan zakat fithri

β›” Datang dari hadits dhaif, lihat Adh-Dhaifah 1/117 no. 43

➑16. Menganggap haram berhubungan suami istri pada malam hari ramadhan.
➑17. Seorang belum mandi junub setelah waktu shubuh merasa tidak sah puasanya.
➑18. Seorang wanita yang sudah berhenti darah nifasnya sebelum 40 hari dia tidak shalat dan tidak puasa, yang benar wajib shalat dan puasa jika telah berhenti nifasnya meskipun belum 40 hari.
➑19. Keyakinan sebagian orang bahwa adzab kubur dihentikan selama Ramadhan
➑20. Anggapan Bahwa Tunggakan Ramadhan Menjadi Dua Kali Lipat Bila Diundur Hingga Ramadhan Berikutnya.
➑21. Pembayaran Fidyah terhadap Puasa yang Belum Ditinggalkan

Membayar fidyah sebelum meninggalkan puasa Ramadhan adalah kesalahan, seperti perempuan hamil yang merencanakan untuk tidak berpuasa Ramadhan, lalu sebelum Ramadhan atau pada awal Ramadhan, dia membayar fidyah untuk tiga puluh hari. Tentunya, hal ini adalah perkara yang salah karena kewajiban pembayaran fidyah dibebankan atasnya apabila ia telah meninggalkan puasa.

➑22. Menghabiskan Waktu dengan Perkara Yang Sia-Sia saat Ramadhan.

Allahu’alam

βœ’ Penyusun Abu Syamil Humaidy حفظه Ψ§Ω„Ω„Ω‡ ΨͺΨΉΨ§Ω„Ω‰

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button