THAHARAH ATAU BERSUCI
THAHARAH ATAU BERSUCI
Oleh
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman.
Pertanyaan.
Apa definisi thaharah ? Dan mengapa bab thaharah selalu didahulukan dalam pembasahan-pembahasan fiqh ?
Jawaban.
Thaharah secara bahasa artinya bersuci atau menghilangkan kotoran. Adapun secara syarβi yang dimaksud ialah menghilangkan najis atau kotoran dengan air dan debu (tanah) yang suci lagi menyucikan dengan tata cara yang telah ditentukan oleh syariβat.
Bab thaharah selalu didahulukan dalam pembahasan-pembahasan fiqih karena thaharah (bersuci) merupakan salah satu syarat syahnya shalat, padahal kita tahu shalat adalah rukun dari rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Jadi, syarat (sahnya shalat) tentu harus didahulukan (pembahasannya) daripada yang disyaratkan (yaitu shalat).
Pertanyaan.
Apa dalil dari jawaban di atas ?
Jawaban.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abu Thalin Radhiyallahu βanhu dari Nabi Shallallahu βalaihi wa sallam bahwa beliau telah bersabda.
βArtinya : Kunci shalat adalah bersuci. Shalat diawali dengan membaca takbir dan diakhiri dengan membaca salamβ [Hadits ini diriwayatkan oleh βLima Periwayatβ kecuali Nasaβi]
Pertanyaan.
Apa yang dimaksud dengan air suci ? Tolong jelaskan dengan menyebutkan dalilnya !
Jawaban.
Air suci adalah air yang suci dzatnya dan bisa digunakan untuk menyucikan. Adapun dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Taβala dalam surat Al-Anfal ayat 11.
βArtinya : β¦ dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu β¦β
Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Taβala dalam surat Al-Furqan ayat 48.
βArtinya : β¦ dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih (suci)β
Abu Hurairah Radhiyallahu βanhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu βalaihi wa sallam bersabda.
βArtinya : Air laut itu suci lagi halal bangkainyaβ [Hadits ini diriwayatkan oleh Empat Periwayatanβ, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Khuzaimah, dan At-Tirmidzi. Imam Malik, Syafiβi, dan Ahmad juga meriwayatkannya. Lafazh di atas adalah lafzh yang diriwayatkan oleh Ibnu Syaibah]
Pertanyaan.
Kapan air yang suci itu menjadi tidak suci ? Tolong jelaskan dengan menyebutkan dalilnya !
Jawaban.
Air yang suci menjadi air yang tidak suci atau air najis apabila telah berubah warna, rasa, dan baunya dengan sebab kemasukan benda yang bernajis. Dalil tentang hal ini adalah hadits dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu βanhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu βalaihi wa sallam telah bersabda.
βArtinya : Sesungguhnya air itu tidak bisa dinajiskan oleh apapun, kecuali oleh benda yang mengubah bau, rasa, dan warnanyaβ [Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dinyatakan dhaβif (lemah) oleh Abu Hatim.
Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini dengan lafazh.
βArtinya : Semua air itu suci, kecuali apabila telah berubah bau, rasa, dan warnanya dengan sebab kemasukan benda bernajisβ
Para ulama sepakat bahwa air, banyak atau sedikit, apabila tercampur dengan benda najis kemudian berubah warna, rasa, atau baunya, maka air itu menjadi najis. Wallahu aβlam wa shallallahu βala Muhammad.
Pertanyaan.
Bagaimana cara menyucikan air yang telah menjadi air najis ?
Jawaban
Menyucikan air najis itu dengan tiga cara :
Pertama : Air yang najis itu hilang sendiri sifat-sifat kenajisannya.
Kedua : Dengan cara menguras atau membuang semua air yang kena najis, dan menyisakan air yang suci.
Ketiga : Dengan cara menambahkan air yang suci ke dalam air yang najis hingga hilang sifat-sifat air najis tersebut.
Sumber: https://almanhaj.or.id/585-thaharah-atau-bersuci.html